-->

Cara Mendaftarkan Website atau Blog baru di Google Analytics

Tutorial-lengkap07 - Halo sahabat tutorial, senang bisa kembali menjumpai kamu semua. Pada kesempatan kali ini, saya akan memberikan info tentang Cara Mendaftarkan Website atau Blog di Google Analytics, sebelum ke inti pembahasan, kita mengenal terlebih dahulu apa itu Google Analytic?
daftar google analytics untuk website atau blog


Pengertian Google Analytics


Google Analytics adalah salah satu layanan atau tool gratisan dari Google yang berfungsi untuk mempermudah pemilik situs website atau blog melihat data statistik pengunjung secara real dan up to date.


Dengan Google Analytics, kita dapat melihat data Real Time seperti Lokasi, Sumber Trafik dan Konten apa yang sedang dikunjungi atau dilihat oleh audiens (yakni, pengunjung situs website).

Dari data statistik pengunjung tersebut kita dapat menganalisis untuk pengembangan website atau blog yang kita miliki dan memahami kebutuhan serta minat mereka.

Untuk dapat menggunakan tool Google Analytics, situs web atau blog kita harus terdaftar dan terhubung dengan Google Analytics, berikut cara daftar website atau blog di Google Analytics

Cara Mendaftarkan Website atau Blog di Google Analytics


Berikut langkah-lengkah mendaftarkan website atau blog di Google Analytics.


1. Pastikan kamu sudah memiliki akun Analytics untuk memulai. Jika belum silahkan mengunjungi alamat ini : google.com/analytics.

2. Untuk membuat akun, klik Start for free.

3. Login akun Analytics kamu, klik Sign in to Analytics.


4. Klik bagian "Admin", dan pada bagian properti klik "Buat Properti" untuk membuat properti baru.

cara menghubungkan website dengan google analytics

5. Pilih "Web", selanjutnya klik tombol "Lanjutkan" untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya.

6. Pada bagian "Detail Properti" isi dengan data yang sesuai website atau blog kamu, lalu klik tombol "Buat" untuk menyelesaikan tahap membuat properti baru.
cara membuat properti baru di google analytics

Data detail properti tersebut diatas:
  • Nama Situs isi dengan Judul Website atau Blog kamu.
  • URL Situs isi dengan alamat url website atau blog kamu.
  • Kategori Industri pilih sesuai tema website atau blog kamu.
  • Zona Waktu Pelaporan disarankan untuk menyesuaikan dengan negara tempat kamu tinggal.
7. Selesai.

Sampai tahap tersebut diatas, kamu sudah berhasil membuat properti baru dengan data yang sesuai dengan data yang ada di website atau blog kamu ditandai dengan diberikannya ID Pelacakan untuk properti yang telah dibuat tadi.

Untuk mengakhiri artikel ini tentang Cara Mendaftarkan Website atau Blog Baru di Google Analytics, jangan lupa untuk mengaktifkan dengan cara menyimpan kode script untuk penelusuran situs website atau blog agar bisa langsung terhubung dengan Google Analytics kamu. Untuk caranya bisa melihat artikel saya selanjutnya dibawah ini.



Baca Juga:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel