-->

cara lapor spt tahunan online lewat hp

Hai Sobat Tutorial Lengkap, sebagai warga negara yang baik, kita wajib melaporkan pajak setiap tahunnya. Salah satu kewajiban tersebut adalah melaporkan SPT (Surat Pemberitahuan) Tahunan. Biasanya, proses pelaporan SPT Tahunan ini memakan waktu dan tenaga yang cukup banyak. Namun, sekarang kamu bisa melaporkannya dengan mudah lewat HP. Yuk simak caranya!

Langkah-langkah Melapor SPT Tahunan Online Lewat HP

  1. Buka aplikasi e-Filing
  2. Untuk bisa melapor SPT Tahunan secara online, kamu harus terlebih dahulu mengunduh dan menginstall aplikasi e-Filing di HP. Aplikasi ini tersedia di Play Store dan App Store. Setelah diinstall, buka aplikasi tersebut.

  3. Masuk ke akun e-Filing
  4. Jika kamu sudah memiliki akun e-Filing, masukkan nama pengguna dan kata sandi untuk masuk ke akun e-Filing. Jika belum memiliki akun, pilih "Daftar" dan ikuti langkah-langkahnya. Pastikan kamu memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) terlebih dahulu.

  5. Pilih menu "SPT Tahunan"
  6. Setelah masuk ke akun e-Filing, pilih menu "SPT Tahunan" untuk memulai proses pelaporan SPT Tahunan.

  7. Isi data SPT Tahunan
  8. Setelah memilih menu "SPT Tahunan", kamu akan diminta untuk mengisi data SPT Tahunan. Pastikan data yang kamu isikan benar dan sesuai dengan dokumen yang kamu miliki.

  9. Simpan dan kirim SPT Tahunan
  10. Setelah mengisi data SPT Tahunan, jangan lupa untuk menyimpan dan mengirimnya. Kamu akan mendapatkan bukti penerimaan SPT Tahunan setelah mengirimnya. Simpan bukti tersebut dengan baik sebagai bukti pelaporan pajak.

FAQ tentang Pelaporan SPT Tahunan Lewat HP

PertanyaanJawaban
Apakah pelaporan SPT Tahunan lewat HP aman?Iya, pelaporan SPT Tahunan lewat HP aman karena menggunakan teknologi enkripsi untuk melindungi data pengguna.
Apakah saya perlu membayar biaya tambahan untuk melapor SPT Tahunan lewat HP?Tidak, melapor SPT Tahunan lewat HP tidak dikenakan biaya tambahan selain biaya pajak yang harus dibayarkan.
Apakah saya masih perlu mengirim dokumen fisik setelah melapor SPT Tahunan lewat HP?Tidak, melapor SPT Tahunan lewat HP sudah dianggap sebagai pelaporan resmi dan tidak perlu mengirim dokumen fisik lagi.

Kesimpulan

Dengan melapor SPT Tahunan lewat HP, proses pelaporan pajak menjadi lebih mudah dan cepat. Kamu tidak perlu menghabiskan waktu dan tenaga untuk mengunjungi kantor pajak atau mengirim dokumen fisik. Selain itu, kamu juga bisa menghemat biaya transportasi dan kertas. Yuk, mulai sekarang lapor SPT Tahunan lewat HP!

Sampai jumpa kembali di artikel menarik lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel